Fasilitasi dan Koordinasi

 BERSAMA KAUR :

Fasilitasi, Koordinasi dan komunikasi terkait perkembangan siklus perencanaan dan kegiatan program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes 

Catatan:

_Penyusunan Rancangan RKPDes tahun 2026 yang sudah disepakati bersama di Musrenbang Desa sudah selesai dan Perdes RKPDes sudah di tetapkan 

_Perhari ini desa sudah proses penyusunan RAPBDES Tahun 2026 dan berprogres 80 persen lanjutan dari RKPDes tersebut karna sesuai dengan regulasi 114/2014 tentang pedoman pembangunan Desa dasar RAPBDES adalah Perdes RKPDes 

_Adapun terkait dengan ketahanan pangan desa sudah ACC analisa kelayakan usaha BUMDes oleh pihak kecamatan Pohjentrek sebagai evaluasi kegiatan tersebut 

_Adapun bibit yang rencananya dibelanjakan sebanyak 15.000; bibit dan estimasi panen 2 sampai dengan 3 bulan kedepan 

_Disisi lain desa juga bertanya tentang kelanjutan dari koperasi Desa merah putih itu bagaimana?

_Kami sebelum nya sudah menyampaikan terkait permendes nomer 10 tahun 2025 tentang mekanisme persetujuan dari kepala desa dalam rangka pembiayaan koperasi Desa merah putih, mungkin pihak Desa belum maksimal menyimaknya atau lupa

_Kami menyampaikan bahwa kaur perencanaan bahwa pemerintah desa harus menyisihkan anggaran maksimal 30 persen dari pagu DD. Tapi itu bisa disesuaikan dengan hasil musdessus, besaran anggaran nya.

_Adapun langkah awal adalah pengurus koperasi Desa harus membuat proposal kegiatan usaha dan hasilnya nanti di ajukan kepada kepala desa untuk dikaji. Setelah selesai dikaji maka dilanjutkan kepada BPD untuk dimusdessuskan bersama masyarakat Desa dari semua unsur dan dibahaslah proposal kegiatan usaha koperasi Desa merah putih di forum itu dan harus menyesuaikan pertama terkait maksimal pinjaman ke Bank. Kedua maksimal Dukungan pembayaran pembiayaan (DPP)

_Penandatanganan berita acara musdessus

Komentar